JATIMPOS.CO/SURABAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar rapat paripurna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2024, Senin (24/3/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, ini juga membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ serta Pansus terkait penghapusan aset Pasar Ambengan Batu dan enam lokasi pasar yang telah beralih fungsi menjadi jalan raya.
Sebanyak 35 anggota DPRD hadir dalam rapat yang dinyatakan terbuka untuk umum. Dalam sambutannya, Arif Fathoni menegaskan pentingnya peran Pansus dalam mengevaluasi kinerja Wali Kota Surabaya sepanjang 2024.
"Hari ini kita telah mengesahkan nama-nama usulan dari masing-masing fraksi yang akan menjadi anggota panitia khusus dalam membahas LKPJ Wali Kota tahun 2024. Kami berharap setelah paripurna ini, pansus segera bekerja memilih komposisi pimpinan sehingga dalam waktu maksimal 30 hari ke depan, mereka dapat merampungkan dan memberikan catatan kritis terhadap laporan kinerja Wali Kota Surabaya," ujar Arif Fathoni kepada wartawan usai rapat.
Ia menambahkan bahwa setiap fraksi akan melakukan pendalaman terkait LKPJ, termasuk meninjau serapan anggaran dan berbagai aspek lainnya. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan masukan untuk perbaikan di tahun 2025.
Salah satu isu yang disorot dalam pembahasan kali ini adalah target penerimaan pajak dan retribusi, terutama dari parkir tepi jalan umum, yang dinilai masih jauh dari optimal.
"Parkir tepi jalan menjadi perhatian karena banyaknya titik-titik parkir di Surabaya. Namun, penerimaan retribusinya tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang parkir. Masih ditemukan adanya tarif parkir yang melebihi ketentuan, tetapi anehnya tidak tercermin dalam pemasukan daerah. Maka, perlu adanya perubahan fundamental dalam manajemen sistem serta pembinaan terhadap SDM yang terlibat di sektor ini," imbuhnya.
Menanggapi permasalahan parkir, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pengelolaan parkir harus menjadi perhatian serius. Salah satu yang menjadi sorotan adalah parkir truk ekspedisi antar pulau yang parkir sembarangan di Jl. Semut Baru, yang melanggar rambu larangan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan terkait parkir liar ini. Saya tegaskan, jika masalah ini tidak terselesaikan, maka Kepala Dinas Perhubungan dan jajarannya harus bertanggung jawab. Ini bukan hanya tentang penegakan aturan, tetapi bagaimana para OPD bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan masyarakat untuk memberikan informasi secara cepat," ujar Eri Cahyadi.
Selain membahas parkir, rapat paripurna ini juga menyoroti penghapusan aset pasar. Wali Kota Surabaya menjelaskan bahwa aset yang dihapus adalah pasar yang secara fisik sudah tidak ada, tetapi masih tercatat dalam data pemerintah kota.
"Beberapa aset pasar dikembalikan kepada pemerintah kota, sementara enam lokasi pasar lainnya telah berubah menjadi jalan raya. Ini perlu dilakukan agar tidak ada data yang tumpang tindih dan aset yang sudah tidak ada bisa dihapus dari catatan resmi," jelasnya.
Diantara yang dihapus terdapat pula aset Pasar Ambengan Batu, yang kini telah dialihfungsikan menjadi gedung pertemuan dan balai RW. Wali Kota memastikan bahwa keputusan penghapusan aset ini telah melalui pertimbangan yang matang. (fred)