Pemkot Surabaya Berkomitmen Wujudkan Tranparansi Layanan Publik dan Anti Maladministrasi
JATIMPOS.CO//SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang "Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkot Surabaya" di Ruang Kerja Wali Kota, Jumat (29/11/2024). Kerjasama ini merupakan komitmen dalam mewujudkan pemerintahan anti maladministrasi.