Pemprov Jatim Buka 54 Posko Layanan Hak Pekerja, Gubernur Pastikan THR Dibayar H-7 Lebaran
JATIMPOS.CO/SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau seluruh pengusaha di Jawa Timur untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada para pekerja atau buruh paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah.
