Percakapan di Ponsel Ungkap Dugaan Persetubuhan Anak, Polisi Tangkap Pria 22 Tahun
JATIMPOS.CO/SUMENEP - Polisi mengamankan seorang pria berinisial DAP (22) setelah dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur terungkap di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kamis, (10/9/2026).