JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – DPRD Kota Mojokerto terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan nasib para tenaga non-ASN. Kali ini, pimpinan dewan mendatangi langsung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta, Senin (14/10), guna menindaklanjuti aspirasi dari 18 pegawai non-ASN yang belum masuk dalam daftar pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti, bersama Wakil Ketua Hadi Prayitno dan Arie Hernowo. Mereka diterima langsung oleh perwakilan KemenPAN-RB untuk membahas kejelasan status para pegawai tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Arie Hernowo, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD atas aspirasi para tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi namun belum terakomodasi.
“Kami datang untuk memastikan nasib 18 pegawai non-ASN yang tidak tercantum dalam daftar PPPK paruh waktu. Mereka sudah mengabdi bertahun-tahun dan pernah menyampaikan aspirasi melalui hearing di DPRD,” ujar Arie Hernowo pada waratawan, Rabu (15/10/2025).
Berdasarkan data BKPSDM Kota Mojokerto, terdapat 1.123 nama yang dinyatakan lolos seleksi PPPK paruh waktu. Namun, 18 tenaga non-ASN dari Forum Perjuangan Pegawai Non-ASN Kota Mojokerto tidak termasuk di dalamnya. Hal ini memunculkan tanda tanya dan mendorong DPRD untuk mencari kejelasan langsung ke pemerintah pusat.
Arie Hernowo menambahkan, dalam pertemuan dengan pihak KemenPAN-RB, Kota Mojokerto bukan satu-satunya daerah yang mengajukan usulan susulan. Ada lima daerah lain yang juga mengajukan permintaan serupa.
“Kami sudah menyampaikan agar 18 pegawai ini bisa diberi prioritas untuk masuk dalam formasi PPPK paruh waktu. Hasilnya cukup positif, karena masih ada peluang bagi mereka untuk diakomodasi,” terang Arie
DPRD berharap KemenPAN-RB dapat mempertimbangkan usulan tersebut dengan bijak, mengingat para tenaga non-ASN tersebut selama ini memiliki kontribusi nyata dalam mendukung pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. (din/ adv)