JATIMPOS.CO//BONDOWOSO – Tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) terpilih Ra Hamid dan Ra As'ad (Rahmad) menyatakan kesiapan mereka menghadapi gugatan Paslon 02 Bambang Soekwanto dan Gus Bakir (Bagus) terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bondowoso 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).