Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu 19,85 Gram, Dua Pengedar Asal Grobogan Ditangkap
JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti sabu seberat sekitar 19,85 gram.