Kasus Pelanggaran Netralitas Segera Disidangkan, Kades Randuharjo Terancam 6 Bulan Penjara
JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Berkas Kasus dugaan pelanggaran netralitas Pilkada Mojokerto yang melibatkan Kades Randuharjo, Kecamatan Pungging Mojokerto, Edo Yudha Arista (EYA) dinyatakan lengkap atau P21, akhirnya Penyidik Polres Mojokerto melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mojokerto untuk dilakukan penuntutan pada Rabu (20/11/2024).