Didakwa Rekayasa Perceraian, Dua Advokat Mojokerto Disidang di PN
JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Dua advokat di Kota Mojokerto kini duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Keduanya, berinisial EA dan AKD, diduga terlibat dalam praktik rekayasa perkara perceraian yang menyeret nama seorang perempuan, Siti Maisaroh, tanpa sepengetahuannya.