Tiga Laporan Warga Ditindaklanjuti Polres Lamongan melalui Call Center 110
JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Tiga laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polres Lamongan ditindaklanjuti petugas dalam kurun waktu sekitar satu hari. Laporan tersebut berkaitan dengan pohon rawan tumbang, seorang anak yang terlantar, serta kerumunan remaja yang mengganggu ketertiban.