Colors: Purple Color

JATIMPOS.CO/BOJONEGORO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk selalu waspada. Modus penipuan kembali marak di Kabupaten Bojonegoro, yang mana pelaku telah mengatasnamakan dirinya sebagai pejabat publik, dengan menggunakan identitas Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana S.H., M.H, untuk menghubungi seseorang yang diduga akan dijadikan korbannya.

JATIMPOS.CO/JOMBANG - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengambil peran penting dalam percepatan Program Strategis Nasional (PSN) sektor pendidikan melalui pengadaan lahan Sekolah Rakyat di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang. 


Kepastian ini ditandai dengan cairnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pembebasan lahan, yang menjadi tonggak penting realisasi pembangunan fasilitas pendidikan dasar bagi masyarakat.


Disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, memastikan bahwa pencairan SP2D tersebut telah dilakukan pada Selasa lalu (30/12/2025).


Menurutnya, proses ini merupakan hasil kerja intensif Dinsos Jombang yang selama ini menjadi penanggung jawab utama pengelolaan anggaran dan koordinasi lintas instansi dalam program Sekolah Rakyat.


“Alhamdulillah, SP2D sudah cair. Hal ini menjadi bukti komitmen Dinas Sosial dalam memastikan pengadaan lahan Sekolah Rakyat berjalan sesuai rencana, tepat waktu, dan sesuai regulasi. Setelah melalui tahapan administrasi, verifikasi, serta aspek hukum, hari ini kami tindak lanjuti dengan proses pembayaran kepada pemilik lahan,” ujar Agung Hariadi, Senin (05/01/2026).

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dheny Widiyastiti (tiga dari kanan), saat dampingi pencairan pembayaran lahan ke warga untuk pembangunan sekolah rakyat di Jombang.


Agung menjelaskan, pada hari yang sama Dinas Sosial berkoordinasi dengan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Jombang untuk melaksanakan proses pencairan dan pembayaran kepada para pemilik lahan di Desa Tunggorono.

 
Total terdapat sepuluh bidang tanah yang dibebaskan dengan luas keseluruhan mencapai 11.576 meter persegi. "Nilai pembayaran pelepasan hak atas sepuluh bidang tanah tersebut mencapai Rp 7.911.254.300, dengan harga tanah per meter berkisar antara Rp 682 ribu hingga Rp 684 ribu,” terangnya.


Proses pelepasan hak atas tanah, sambung Agung Hariadi,  telah diselesaikan oleh Dinas Sosial pada pekan sebelumnya, tepatnya Selasa (23/12/2025).


Dengan rampungnya tahapan tersebut, pencairan SP2D menjadi langkah lanjutan yang memastikan hak para pemilik tanah terpenuhi secara adil dan transparan. “Pelepasan haknya sudah kami selesaikan minggu lalu, dan hari ini pembayaran dilakukan. Ini bagian dari komitmen Dinsos untuk menjaga proses pengadaan lahan tetap akuntabel,” imbuhnya.


Dinsos Kabupaten Jombang juga telah menyiapkan rencana strategis pengadaan dan penyiapan lahan Sekolah Rakyat. Total anggaran yang disiapkan Pemkab Jombang mencapai sekitar Rp 17,9 miliar, dengan Rp 8,8 miliar dialokasikan khusus untuk pembelian lahan. Seluruh pengelolaan anggaran tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas Sosial.


Dinsos Jombang menegaskan bahwa pengadaan lahan merupakan fondasi utama sebelum pembangunan fisik sekolah dimulai. Setelah lahan siap dan diserahterimakan secara administratif dan fisik kepada Kementerian Sosial, tahap pembangunan gedung sekolah akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.


“Insyaallah, Dinas Sosial Kabupaten Jombang siap dan fokus menuntaskan pengadaan lahan. Untuk pembangunan fisik gedung sekolah nantinya menjadi kewenangan pemerintah pusat,” katanya.


Pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Tunggorono diproyeksikan mampu mengurangi kepadatan sekolah-sekolah yang sudah ada sekaligus meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan di Kabupaten Jombang. Dinas Sosial menilai keberadaan sekolah baru ini sangat strategis untuk mendukung pemerataan akses pendidikan, khususnya bagi keluarga kurang mampu.


Pihaknya menegaskan bahwa pengadaan tanah untuk kepentingan publik seperti pendidikan harus dilaksanakan secara cermat, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Cairnya SP2D menunjukkan bahwa seluruh proses telah memenuhi aspek administratif dan hukum.


Dengan tuntasnya pencairan dana pengadaan tanah ini, Dinsos Jombang memastikan tahapan selanjutnya adalah serah terima lahan kepada Kementerian Sosial. Publik diharapkan turut mengawal proses lanjutan agar pembangunan Sekolah Rakyat Tunggorono berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberi manfaat maksimal bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Jombang.


Antusiasme masyarakat pun menjadi perhatian Dinsos Jombang. Warga setempat menyambut positif langkah pemerintah daerah yang dinilai responsif terhadap kebutuhan pendidikan.


Terpisah disampaikan Suwardi, warga Desa Tunggorono, "Masyarakat sangat berharap sekolah ini segera dibangun. Lokasinya dekat, anak-anak lebih mudah sekolah, dan orang tua juga terbantu,” ujar Suwardi. (her)

 

JATIMPOS.CO/BOJONEGORO – Untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga menjelang perayaan Natal 2025, Polres Bojonegoro menggelar patroli gabungan bersama Kodim 0813/Bojonegoro dan Satpol PP. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah gereja yang berada di wilayah dalam Kota Bojonegoro, Rabu (24/12/2025) sore.