Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Notaris Kasus Tanah Kutorejo Tetap Berlaku
JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Upaya hukum praperadilan yang diajukan notaris Judy Purwastutik, S.H., M.Kn. terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan tanah di Desa Kutorejo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, resmi ditolak oleh Pengadilan Negeri Mojokerto.