Sidang Lanjutan Kasus Rekayasa Perceraian Libatkan Dua Pengacara: Dua Saksi Absen, JPU Bacakan BAP
JATIMPOS.CO/MOJOKERTO, - Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan rekayasa perceraian dengan terdakwa dua pengacara Mojokerto berinisial EA dan AKD, Senin (3/11/2025) sore.