JATIMPOS.CO//SURABAYA — Momentum Hari Kebangkitan Nasional 2026 dimanfaatkan pimpinan DPRD Kota Surabaya untuk memperkuat sinergi antarlembaga melalui kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Rabu (20/5/2026). Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi dalam mendukung pembangunan Kota Pahlawan yang lebih maju dan berkeadilan.
Rombongan DPRD Surabaya dipimpin langsung Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri bersama Wakil Ketua DPRD Bahtiyar Rifai, Laila Mufidah, dan Arif Fathoni. Kehadiran mereka disambut Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Tri Anggoro Mukti beserta jajaran.
Dalam pertemuan itu, kedua lembaga membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan koordinasi antarlembaga, stabilitas pemerintahan daerah, hingga peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Suasana dialog berlangsung akrab dan penuh kekeluargaan.
Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri menegaskan, silaturahmi tersebut bukan sekadar agenda formal, melainkan bagian penting dalam membangun komunikasi yang harmonis antara legislatif dan aparat penegak hukum.
Menurutnya, tantangan pembangunan perkotaan yang semakin kompleks membutuhkan sinergi yang kuat antarunsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dengan komunikasi yang baik, berbagai program pembangunan dapat berjalan optimal dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Momentum Hari Kebangkitan Nasional ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus membangun semangat kebersamaan, persatuan, dan kolaborasi. DPRD Surabaya ingin memastikan hubungan yang harmonis dengan seluruh unsur Forkopimda, termasuk Kejaksaan Negeri Surabaya, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Syaifuddin.
Ia menambahkan, kolaborasi antara DPRD dan Kejaksaan menjadi modal penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mampu menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, koordinasi yang solid juga akan berdampak positif terhadap efektivitas kebijakan publik dan penyelesaian berbagai persoalan masyarakat secara cepat dan sesuai aturan hukum.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Tri Anggoro Mukti menyambut baik kunjungan tersebut. Ia mengapresiasi langkah DPRD Surabaya dalam memperkuat hubungan kelembagaan demi terciptanya pemerintahan yang solid dan pelayanan publik yang maksimal.
“Kami menyambut baik silaturahmi ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun komunikasi dan koordinasi yang positif. Kejaksaan Negeri Surabaya siap mendukung pembangunan daerah sesuai tugas dan fungsi kami, termasuk menjaga kepastian hukum dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Tri Anggoro Mukti.
Pertemuan itu menjadi simbol komitmen bersama antara DPRD Surabaya dan Kejari Surabaya dalam memperkuat sinergi, menjaga kondusivitas kota, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan responsif bagi masyarakat Surabaya. (fred)
