Buruh Tani Nyambi Dukun di Mojokerto Ditangkap, Janji Uang Rp 60 Miliar
JATIMPOS.CO//KOTA MOJOKERTO – SMT (45 tahun), seorang buruh tani asal Desa Mojowiryo, Kecamatan Kemlagi, Mojokerto, ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Mojokerto Kota. SMT ditangkap karena terlibat dalam penipuan dengan modus mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang.