JATIMPOS.CO//JOMBANG — Polres Jombang membongkar rangkaian kericuhan yang terjadi usai kegiatan Ijazah Kubro di wilayah Jombang. Polisi mengungkap tiga perkara kekerasan yang terjadi di sejumlah lokasi dan menetapkan 8 orang sebagai tersangka.
Tak hanya itu, 6 pelaku lainnya kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, para tersangka diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan, kekerasan hingga pembakaran sepeda motor.
“Yang diduga 8 orang pemuda atau remaja ini merupakan pelaku kekerasan, pengeroyokan dan pembakaran sepeda motor,” ujar Ardi saat konferensi pers, Selasa (1/9/2026).
Dari sembilan tersangka, dua di antaranya masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Seluruh tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra mengungkap, perkara tersebut terjadi di wilayah Bandarkedungmulyo dan Kabuh. Salah satu kejadian bahkan berujung pada pembakaran sepeda motor milik korban.
Polisi masih memburu enam DPO, masing-masing satu orang terkait perkara di Bandarkedungmulyo dan lima lainnya dalam perkara di wilayah Kabuh.
Kapolres Jombang menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi kekerasan dan premanisme yang mengganggu keamanan masyarakat.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya pelajar, tidak melakukan konvoi yang berpotensi memicu keributan. Masyarakat yang menemukan gangguan Kamtibmas dapat melapor melalui layanan 110. (her)