Jaringan Surabaya-Madura Dibidik, Polresta Tuban Sita 105 Gram Sabu
JATIMPOS.CO/TUBAN – Polresta Tuban mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba, terdiri atas 10 kasus narkotika jenis sabu dan tiga kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis pil LL. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 15 tersangka laki-laki, 105,187 gram sabu, dan 478 butir pil LL.