JATIMPOS.CO//BOJONEGORO – Kasus penganiayaan tragis yang berujung tewasnya seorang ibu kandung berinisial MBK di Kabupaten Bojonegoro akhirnya terang benderang. Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro menduga aksi keji yang dilakukan oleh anak kandung korban, MHD (30), dipicu oleh masalah keharmonisan rumah tangga serta kondisi kesehatan korban.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro memaparkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terdapat dua motif utama yang melatarbelakangi tersangka tega menghabisi nyawa ibunya.

"Motif pertama, tersangka diduga mengalami frustrasi mendalam karena hubungan asmara atau rumah tangga dengan istrinya sedang merenggang. Sementara motif kedua, pelaku mengaku merasa kasihan melihat kondisi sang ibu yang sudah lama menderita sakit stroke," terang AKP Cipto.

Aksi penganiayaan berat itu bermula ketika tersangka mencekik dan membenturkan kepala korban hingga terluka. Pelaku kemudian membawa ibunya yang sedang sakit tersebut masuk ke dalam rumah.

Di dalam rumah, tersangka mengambil sebuah paving block lalu memukulkannya berkali-kali ke bagian kepala korban hingga mengalami cedera parah dan meninggal dunia. Selain sang ibu, polisi menyebutkan ada satu korban lain di lokasi yang turut mengalami luka-luka akibat amukan pelaku.

Dalam rilis penangkapan tersebut, Korps Bhayangkara turut mengamankan sejumlah barang bukti penting dari tempat kejadian perkara (TKP). Di antaranya sebuah paving block dengan bercak darah, pakaian, sandal, sak berwarna hijau, serta sampel darah korban.

Hingga saat ini, Unit Reskrim Polres Bojonegoro masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap MHD untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. (nto)