12 Aset Senilai 2,9 M Milik Koruptor KUPS Bank Jatim Cabang Jombang Dilelang, Diserahkan ke Negara
JATIMPOS.CO/JOMBANG - Kejaksaan Negeri Jombang melelang 12 Aset Masykur Afandi, terpidana kasus KUPS Bank Jatim Cabang Jombang. Hasilnya, total Rp 2,9 miliar uang diserahkan ke kas negara sebagai pembayaran ganti rugi.