Kejari Sidoarjo Sita Uang Korupsi Rp1,8 Miliar dari Perumda Delta Tirta
JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mengumumkan penyitaan uang pengembalian tindak pidana korupsi sebesar Rp1,8 miliar lebih dari Perumda Delta Tirta Sidoarjo yang bertempat di Aula Kantor Kejari Sidoarjo, Selasa (28/11/2023).