JATIMPOS.CO/KABUPATEN JEMBER- Pegawai Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jember mengikuti program Pembelajaran Antikorupsi Digital Terintegrasi (PRAKTISI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual, sejak Rabu (28/05/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui penguatan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Setiap peserta memiliki kewajiban untuk menyelesaikan E-Learning Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI), yang mencakup tes awal, lima paket modul pembelajaran, serta tes akhir.

Dalam modul-modul pembelajaran tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan wawasan mendalam tentang prinsip-prinsip antikorupsi, namun juga ditantang untuk menyelesaikan kuis pada setiap modul sebagai bentuk evaluasi pemahaman.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jember, dr. Drs. Edy Budi Susilo, M.Si., menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan program ini E-learning PRAKTISI ini menjadi langkah penting dalam membangun budaya integritas di lingkungan kerja.

"Saya berharap seluruh ASN Dispora Jember dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan menjadikannya sebagai bekal dalam menjalankan tugas secara bersih dan bertanggung jawab," kata Edy Budi Susilo, Kamis (29/05/2025).

Sementara, salah satu ASN yang menjadi peserta E-Learning yaitu Endy Eko Prasetio, S.ST.Par menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hal teknis yang memberikan ilmu baru dalam hal antikorupsi.

"Tampilan pada Learning Management System sangat menarik dan mudah untuk dipahami sehingga dalam teknis mengikuti proses pembelajaran dapat memberikan pemahaman lebih luas bagi saya tentang pentingnya nilai-nilai integritas dan budaya antikorupsi dalam bekerja," ungkap Endy.

"Modul-modul yang disajikan sangat komprehensif dan disertai dengan kuis yang mendorong kami untuk benar-benar memahami materi. Program ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan, tetapi juga membentuk kesadaran diri untuk menjadi ASN yang jujur dan bertanggung jawab," tambahnya menjelaskan.

Melalui partisipasi aktif dalam program ini, diharapkan ASN Dispora Jember semakin memahami nilai-nilai antikorupsi dan mampu menerapkannya dalam setiap lini pelayanan publik. (Ari)