Pemkot Mojokerto Beri Diskon PBB-P2 hingga 40 Persen Sepanjang 2025
JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Saat banyak daerah menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemerintah Kota Mojokerto justru mengambil langkah berbeda. Melalui kebijakan terbaru, Pemkot memberikan pengurangan PBB-P2 hingga 40 persen yang berlaku sepanjang tahun 2025.