JATIMPOS. CO/ KOTA MOJOKERTO - Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyampaikan tanggapan resmi atas masukan dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Mojokerto dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Jawaban tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati dr. Muhammad Rizal Oktavian dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Graha Whicesa, Kamis siang (24/7/2025).
Rapat yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H. M. Khoirul Amin didampingi Hartono ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam forum resmi tersebut, Wabup Rizal memaparkan beberapa poin penting sebagai jawaban atas pertanyaan dan sorotan fraksi-fraksi DPRD.
Kenaikan Anggaran Bansos
Menanggapi pertanyaan dari Fraksi PKB dan PPP, Rizal menyampaikan bahwa penambahan anggaran bantuan sosial menjadi Rp17 miliar bertujuan untuk menjangkau kebutuhan masyarakat yang lebih luas, antara lain:
- Rehabilitasi rumah yang rusak akibat bencana,
- Dukungan bagi program transmigrasi,
- Pemberian insentif kepada guru-guru TPQ,
- Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan,
- Beasiswa untuk para penghafal Al-Qur'an (hafidz/hafidzah).
Sedangkan terkait Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), ia menjelaskan bahwa terjadi penurunan hingga sekitar 6% pada tahun terakhir. “Ini menandakan kinerja penyerapan anggaran semakin baik dan kami akan terus menjaga efisiensi penggunaan anggaran agar tetap sesuai dengan sasaran,” tegasnya.
Belanja Pegawai Masih Sesuai Regulasi
Menanggapi sorotan Fraksi PKS soal belanja pegawai yang dianggap tinggi, Rizal menjelaskan bahwa Pemkab Mojokerto telah mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Ia menekankan bahwa belanja pegawai masih berada di angka 29,20%, atau di bawah batas maksimal 30% yang diatur dalam UU tersebut—dengan pengecualian pada tunjangan guru.
Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Sorotan terkait perubahan target pertumbuhan ekonomi yang dilontarkan Fraksi PDIP dan PKB juga mendapat penjelasan. Rizal mengatakan, angka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto pada Triwulan I Tahun 2025 tercatat sebesar 5,01%, sedikit turun dibandingkan capaian pada periode yang sama di tahun sebelumnya, yaitu 5,17%. Karena itu, target semester kedua pun disesuaikan berdasarkan data real time.
Daya Beli Masyarakat
Isu daya beli yang dibawa oleh Fraksi Demokrat dan PDIP turut menjadi perhatian. Rizal menjelaskan bahwa Pemkab telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mendorong peningkatan daya beli masyarakat. Beberapa di antaranya:
- Menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran,
- Menjamin akses layanan kesehatan gratis bagi warga kurang mampu,
- Memberikan pelatihan keterampilan dan wirausaha,
- Membantu pemasaran produk UMKM,
- Melaksanakan program padat karya di desa,
- Menjaga stabilitas harga melalui pasar murah dan pengendalian inflasi menjelang hari besar keagamaan.
Pembangunan Infrastruktur
Sementara itu, menanggapi masukan dari Fraksi Gerindra dan PANdo mengenai sektor infrastruktur, Rizal menyebutkan bahwa pembangunan akan dilakukan secara merata di berbagai sektor. Fokus pembangunan mencakup jalan dan jembatan, fasilitas olahraga (oleh Dinas PUPR), perbaikan sekolah (oleh Dinas Pendidikan), serta rehabilitasi rumah tidak layak huni yang menjadi tanggung jawab Dinas Perumahan dan Permukiman.
Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas perhatian fraksi-fraksi DPRD. “Jika masih ada kekurangan dalam jawaban yang kami berikan, kami mohon maaf. Semua masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ke depan,” tutup Rizal. (din)