JATIMPOS. CO/ KOTA MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memberikan fasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi pelaku usaha lokal.

Program ini digelar oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto, bekerja sama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik Yogyakarta. Selama dua hari, tepatnya 28–29 Juli 2025, sebanyak 60 pelaku UMKM mengikuti proses sertifikasi di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa sertifikasi TKDN merupakan langkah penting agar produk UMKM dapat masuk dalam sistem pengadaan pemerintah melalui e-katalog.

“Pemerintah Kota Mojokerto memfasilitasi sertifikasi ini agar UMKM bisa bersaing secara adil dengan industri besar. Sertifikasi TKDN ini menjadi prasyarat penting untuk masuk dalam e-katalog,” jelasnya saat meninjau pelaksanaan kegiatan pada Selasa (29/7).

Menurutnya, di tengah persaingan industri yang semakin ketat, UMKM perlu memiliki daya saing, salah satunya lewat legalitas dan sertifikasi produk. “Ini bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan. Sertifikasi TKDN akan jadi bekal UMKM agar bisa tetap eksis dan berkembang,” tambahnya.

Program fasilitasi ini dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik dan merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas UMKM di Kota Mojokerto. Tak hanya TKDN, Pemkot juga memberikan dukungan berupa sertifikasi merek dan sertifikasi halal.

Sejak 2023 hingga 2024, tercatat sebanyak 249 UMKM telah memperoleh sertifikasi TKDN melalui fasilitasi ini. Pemerintah berharap jumlah tersebut terus bertambah seiring dengan meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas produk sebagai penentu keberhasilan di pasar nasional. ( din)