Menyesuaikan Kebijakan Pusat, Pemkot Madiun Tunda Pengadaan Mesin Insinerator
JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN — Pemerintah Kota Madiun memutuskan menunda pelaksanaan program pengelolaan sampah menggunakan mesin insinerator. Penundaan ini dilakukan setelah pemerintah pusat memastikan penyaluran program pengentasan kawasan kumuh, yang membutuhkan penyesuaian anggaran serta berdampak pada arah kebijakan pengelolaan sampah daerah.
