JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Sejumlah Aktivis yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) mendesak Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur agar segera mencopot jabatan Kepala Puskesmas Teja.
Pasalnya, Kepala Puskesmas Teja tersebut diduga tidak mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) dan kerap melakukan intimidasi terhadap bawahannya.
Korlap Aksi Formatur, Hendra mengatakan, ada sejumlah temuan yang mendasari dirinya untuk mendesak Kepala Dinkes Pamekasan agar segera mencopot jabatan Kapus Teja.
Temuan itu, kata Hendra, adanya dugaan atau indikasi bahwa Kepala Puskesmas Teja tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR). Selain itu, lanjut dia, Kapus Teja tersebut diduga sering melakukan bullying kepada bawahannya.
"Bahkan, mengintimidasi karyawan agar tidak memberitahu jika ada lembur sewaktu Puskesmas dikunjungi tamu, misal BPK, Dinkes, Inspektorat," teriak Hendra dalam orasinya, Kamis (16/11).
"Selain itu, Kapus ini diduga kerap mengancam untuk memutus kontrak atau memecat karyawan," imbuhnya.
Terpisah, Kabid Sumberdaya Kesehatan Dinkes Pamekasan, Avira Sulistyowati mengatakan, bahwa pihaknya sudah berproses untuk melakukan mutasi terhadap Kapus Teja. Tepat satu bulan yang lalu, lanjut dia, Dinkes Pamekasan telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Jawa Timur.
"Karena ini masih PJ Bupati, sehingga disarankan untuk melakukan mutasi tetapi harus rekomendasi dari BKN pusat, jadi proses itu sudah kita lakukan sejak bulan kemarin," kata Kabid Sumberdaya Kesehatan Dinkes Pamekasan, Avira Sulistyowati.
Dikatakannya, Kapus Teja tersebut telah menghadap Dinkes Pamekasan, bahwa dirinya sudah tidak mampu membuat STR.
"Dia memang merasa tidak bisa. Jadi kami sudah memutuskan bahwa dia tidak bisa dilanjutkan sebagai Kepala Puskesmas, jadi itu bahwa dia harus di mutasi," paparnya.
"Kami sering panggil juga dan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap dia. Makanya, kami lakukan langkah-langkah yang kita sampaikan tadi," pungkasnya. (did)