JATIMPOS.CO/SURABAYA — Anggota Komisi D DPRD Jatim Diana Sasa akan menjadwalkan peninjauan lapangan ke kawasan tambang galian C di Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memeriksa dugaan ketidaksesuaian antara dokumen perizinan dengan aktivitas pertambangan yang berlangsung di lapangan.

Ia mengatakan pihaknya akan mencocokkan peta konsesi yang tercantum dalam izin dengan area pengerukan yang saat ini beroperasi.

"Besok kita akan kunjungan lapangan ke Ngebel bersama organisasi perangkat daerah terkait. Kami akan memeriksa secara detail kelengkapan izin dan mencocokkan peta konsesinya," kata Sasa di DPRD Jatim, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, persoalan semacam itu kerap ditemukan dalam aktivitas pertambangan. Karena itu, DPRD ingin memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Biasanya pada praktik di lapangan, peta konsesi dengan realisasinya tidak sesuai. Itu yang akan kami cek dan bicarakan langsung dengan OPD," ujarnya.

Selain Ponorogo, Sasa juga menyoroti aktivitas tambang di Kabupaten Magetan yang belakangan mendapat penolakan dari warga. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di Desa Sayutan, Kecamatan Parang.

Berdasarkan hasil peninjauannya lapangan, aktivitas tambang di wilayah tersebut disebut berada dekat dengan kawasan permukiman warga dan sumber mata air yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.

"Sepanjang area tambang itu terdapat banyak mata air. Bahkan ada pipa-pipa air bersih warga yang disalurkan di area yang akan dilewati tambang," kata Sasa.

Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah, mengingat aktivitas pertambangan tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut keselamatan lingkungan dan ruang hidup masyarakat.

Sasa mengatakan Inspektur Tambang bersama perangkat daerah terkait dari Pemprov Jatim telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Ia berharap langkah tersebut tidak berhenti sebagai pemeriksaan administratif semata.

"Saya harap itu bukan hanya formalitas, tetapi benar-benar dilakukan evaluasi secara menyeluruh," katanya.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan evaluasi perizinan harus dilakukan secara objektif. Menurut dia, publik masih menunggu kejelasan tindak lanjut atas berbagai persoalan yang sempat mencuat di sektor perizinan pertambangan. (zen)