JATIMPOS. CO/ MOJOKERTO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mojokerto menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto yang digelar, Rabu (10/6/2026).
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti dan dihadiri Wakil Wali Kota Mojokerto Dr. Rachman Sidharta Arisandi, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Mewakili Fraksi PDI Perjuangan, juru bicara dr. H. Rambo Garudo, M.Kes., menyampaikan bahwa fraksinya mengapresiasi berbagai capaian pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025. Namun demikian, sejumlah aspek dinilai masih perlu mendapatkan perhatian dan penjelasan lebih lanjut.
Salah satu apresiasi diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kota Mojokerto mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk ke-12 kalinya secara beruntun. Menurut Fraksi PDIP, prestasi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel.
Meski demikian, Fraksi PDIP menegaskan bahwa keberhasilan administratif harus sejalan dengan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Pengelolaan anggaran diharapkan tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan warga.
Selain itu, fraksi berlambang banteng tersebut meminta penjelasan terkait dampak realisasi APBD terhadap berbagai indikator pembangunan daerah. Di antaranya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan per kapita, hingga pemerataan pendapatan masyarakat.
Perhatian lain juga diarahkan pada sektor pendapatan daerah. Meski secara umum target pendapatan berhasil dicapai, Fraksi PDIP menyoroti realisasi retribusi daerah yang hanya mencapai 83,73 persen dari target yang telah ditetapkan.
“Perlu dijelaskan faktor-faktor yang menyebabkan target retribusi tidak tercapai serta langkah perbaikan yang akan dilakukan ke depan,” ungkap Rambo dalam penyampaian pandangan umum fraksi.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PDIP juga menyinggung persoalan pemeliharaan fasilitas umum yang telah dibangun pemerintah di berbagai wilayah kelurahan. Menurut mereka, masih ditemukan sejumlah sarana publik yang kurang terawat sehingga perlu ada kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab terhadap perawatan dan pemeliharaannya.
Tak hanya itu, realisasi belanja daerah juga menjadi sorotan. Fraksi PDIP mempertanyakan rendahnya penyerapan pada pos belanja bangunan dan gedung yang tercatat hanya mencapai 68,27 persen. Mereka meminta penjelasan apakah kondisi tersebut merupakan bentuk efisiensi anggaran atau adanya program pembangunan yang gagal direalisasikan.
Sorotan paling tajam diarahkan pada besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang mencapai Rp117,145 miliar. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp67 miliar dibandingkan SiLPA tahun sebelumnya.
Menurut Fraksi PDIP, tingginya SiLPA dapat dimaknai sebagai indikator efisiensi pengelolaan anggaran. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga bisa mencerminkan belum optimalnya pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan yang komprehensif terhadap berbagai catatan yang disampaikan. Harapannya, pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang dapat semakin efektif, tepat sasaran, serta mampu memberikan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto. ( din/adv)