JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Selama 5 tahun tak ada kabar kejelasan program sertifikat tanah secara masal dari pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) Balongtani Kecamatan Jabon Sidoarjo, ratusan warga gelar aksi demo. Selasa (7/3/2023).
Selain itu, tingkat kepercayaan terhadap pelayanan Pemdes Balongtani saat ini sungguh sangat mengecewakan para warga yang sudah mengajukan permohonan program pemerintah atas sertifikat tanah tersebut.
Sementara demo yang dikoordinatori oleh Imam Safi'i tersebut juga diterima dengan baik oleh Kepala Desa Balongtani Na'im, yang didampingi Sekretaris Desa (Sekdes) Imam Bahrul. Dilokasi tampak hadir juga Ketua Forum Kades Jabon Samsul, Camat Jabon Dedik Irwanto dan para stakeholder terkait.
"Warga ini sudah lelah terhadap tipu muslihat Pemdes Balongtani. Pasalnya sudah 5 tahun sejak 2018 pengajuan sertifikat hak milik tanah tak kunjung selesai", ujar Imam Safi'i, koordinator aksi saat dikonfirmasi.
Menurut pengetahuannya, pelaksanaan program yang di handle oleh Sekdes Balongtani yakni Imam Bakhrul hingga saat ini masih belum ada jawaban memuaskan. Sehingga hal itu yang membuat warga tersulut emosi hingga aksi demo terjadi.
"Pak carek, kami sudah habis kesabaran kami, tolong segera selesaikan sertifikat kami secepatnya," Teriak seorang warga secara spontan.
"Kinerja sekdes Balongtani saat ini amat sangat mengecewakan warga atas pemrosesan berkas pemohon program sertifikat tanah tersebut", jelasnya.
Selain itu, kami juga sudah cek ke BPN sebelum melakukan aksi ini untuk menanyakan progres program sertifikat massal Desa kami tahun 2018 lalu. Ternyata pihak BPN mengaku belum menerima semua berkas pengajuan dari warga Balongtani.
Imam menambahkan dari 362 berkas yang diajukan oleh warga Balongtani, sampai hari ini hanya 31 berkas yang sudah diselesaikan dan terbit sertifikat.
"Itupun setelah Pak Sekdes mendengar akan ada aksi demo warga pada hari ini, berkas itu baru diproses, ini kan lucu. Lalu kemana ia selama ini," Ujar mantan ketua karang taruna kabupaten Sidoarjo ini.
Sementara, Sekdes Imam Bakhrul saat di konfirmasi diruang kerjanya membantah dirinya tidak memproses berkas pengajuan sertifikat warga. Menurutnya syarat administrasi pengurusan sertifikat ini cukup banyak, sedangkan warga hanya mengumpulkan KTP dan KK saja.
"Sertifikat redis ini kan penganti SK gubernur, sedangkan SK gubernur hampir 90% hilang mas, nah ini harus ada surat keterangan kehilangan, sedangkan warga tidak segera memenuhi persyaratan tersebut," Ungkapnya.
Selain itu, Imam juga mengaku bahwa program sertifikat massal ini juga tidak ada panitianya. Semuanya saat itu di pegang oleh kepala desa, Abdul Muthalib.
"Saya tidak memegang uang sedikitpun dari warga, semua pembayaran langsung ke pak kades Abdul Muthalib," pungkasnya. (zal).