JATIMPOS.CO//SAMPANG- Tersangkut Kasus Narkoba, seorang anggota Polres Sampang, Brigpol Rahman Efendi, diberhentikan dari keanggotaan polisi resort Sampang dalam upacara resmi di Mapolres Sampang, Jumat pagi (2/8/2019). Rahman dipecat secara tidak hormat atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu pada 2017 lalu.
“Hari ini, kita melakukan upacara pemberhentian dengan tidak hormat kepada yang bersangkutan (Brig Pol Rahman Efendi). Berdasarkan kode etik, yang bersangkutan tidak layak lagi menjadi anggota kita,” kata Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman, Jumat (2/8/2019).
Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiaman menyampaikan, seorang anggota yang dipecat itu melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba pada tahun 2017 silam dan telah divonis hukuman penjara selama 5 tahun.
"Bersangkutan terjun atau menjadi pengedar dengan barang bukti narkoba seberat 4,7 gram,” paparnya.
Budi menjelaskan, keputusan pemberhentian ini dilakukan setelah ada putusan hukum atas kasus Rahman tersebut. “Yang bersangkutan terbukti bersalah dan harus diberi sanksi,” katanya.
Budi berharap agar seluruh anggota yang lain menjadikan kasus Rahman sebagai pelajaran. Dia berharap tidak ada lagi kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota.
“Ini (kasus pemberhentian Rahman) pelajaran berharga. Jangan sampai ada lagi anggota yang terlibat. Cukup sampai di sini,” katanya.
Sementara itu, Rahman tidak hadir pada upacara pemberhentian tadi pagi. Sebagai gantinya, Kapolres Sampang membawa foto Rahman dan dipajang di hadapan ratusan anggota Polres Sampang.
Diketahui, Bripda Pol Rahman terjerat kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu pada tahun 2017. Atas kasus ini, Rahman dijebloskan ke Rutan Kelas II B Kabupaten Sampang.
Sementara saat disinggung soal tiga oknum anggota lainnya yang diduga terlibat sindikat narkoba Sokobanah dengan jaringan internasional baru -baru ini, menurut Budi saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Polda Jatim.
Sehingga pihaknya belum mengatahui, sudah sejauh mana proses penyidikan ketiga anggotanya itu. “Terlibat atau tidaknya, nanti lihat pada hasil pemeriksaannya di Polda Jatim,” jelasnya.(dir)