Baru Kena PHK? Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jombang Ingatkan Cara Klaim JKP Lewat Aplikasi Siap Kerja
JATIMPOS.CO/JOMBANG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang menghimbau para pekerja yang baru mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) agar tidak panik. Bagi peserta yang memenuhi persyaratan, pemerintah telah menyediakan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dapat diajukan melalui platform Siap Kerja milik Kementerian Ketenagakerjaan.