JATIMPOS.CO//BONDOWOSO. Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Bondowoso menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola pemerintahan, termasuk peningkatan kinerja pelayanan kesehatan di RSUD dr. H. Koesnadi. Pemeriksaan tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti untuk memperbaiki kualitas layanan rumah sakit.
Direktur RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso, dr. Yus Priyatna, mengatakan pemeriksaan yang dilakukan BPK berfokus pada audit kinerja. Hasil pemeriksaan nantinya berupa kesimpulan dan saran sebagai bahan evaluasi bagi instansi yang diperiksa.
“Intinya perbaikan kinerja dari layanan rumah sakit,” kata dr. Yus saat ditemui di Pendopo Bupati Bondowoso, Kamis (22/10/2026).
Menurut Yus, audit kinerja berbeda dengan pemeriksaan keuangan yang menghasilkan opini atas laporan keuangan. Dalam audit kinerja, BPK akan menyampaikan kesimpulan dan rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap aspek kinerja yang menjadi objek audit.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan sebelumnya. Karena itu, proses pemeriksaan saat ini menjadi bagian dari rangkaian evaluasi untuk melihat aspek-aspek yang perlu diperbaiki.
Yus menegaskan, pihak rumah sakit siap mendukung proses pemeriksaan dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan tim BPK. Keterbukaan informasi dinilai penting agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi peningkatan kinerja rumah sakit.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam hubungan kerja antara RSUD dr. H. Koesnadi dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Menurut dia, keterbukaan yang selama ini telah dijalankan perlu terus diperkuat agar koordinasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan program semakin baik.
“Sudah transparan, tetapi lebih ditingkatkan lagi transparansinya. Intinya, kerja sama antara RSUD dan Pemkab harus lebih transparan,” ujarnya.
Yus berharap hasil audit kinerja BPK dapat menjadi bahan evaluasi bagi rumah sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Rekomendasi yang diberikan nantinya diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan perbaikan dan kewenangan masing-masing pihak.
Sementara itu, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid meminta seluruh perangkat daerah memandang pemeriksaan BPK sebagai bagian dari evaluasi tata kelola pemerintahan, bukan sebagai bentuk intimidasi ataupun upaya mencari-cari kesalahan.
Ia mengibaratkan pemeriksaan tersebut seperti pemeriksaan kesehatan atau medical check-up rutin. Melalui proses itu, pemerintah daerah dapat mengetahui bagian mana dari tata kelola keuangan yang telah berjalan baik dan bagian mana yang masih memerlukan pembenahan.
Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta jajaran di bawahnya agar bersikap proaktif dan kooperatif selama pemeriksaan berlangsung. Setiap permintaan data, dokumen, maupun keterangan dari tim BPK diminta dipenuhi secara cepat dan akurat.
Menurut Abdul Hamid, tidak boleh ada pihak yang sengaja menunda pemberian informasi ataupun menutupi data yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan. Keterbukaan dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung kelancaran pemeriksaan sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah.
Ia menambahkan, upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang baik tidak semata-mata ditujukan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Lebih dari itu, pemerintah daerah harus memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara benar, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Melalui pemeriksaan tersebut, Pemkab Bondowoso berharap terbangun sinergi yang semakin kuat dengan BPK dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Bagi RSUD dr. H. Koesnadi, hasil audit kinerja diharapkan menjadi pijakan untuk melakukan pembenahan berkelanjutan sehingga kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin baik.(Eko)