JATIMPOS.CO//KEDIRI- Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kediri telah melengkapi kendaraan dinas dengan teknologi integrated node capture attitude record (INCAR).
Dalam teknologi INCAR Sat Lantas Polres Kediri, terdapat kamera pengawas di setiap kendaraan petugas yang terhubung dengan aplikasi. INCAR memakai sistem artifical intelligence, merupakan pengembangan dari electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik.
Jadi kamera yang terpasang pada mobil operasional secara otomatis akan mengawasi dan menangkap para pelanggar lalu lintas.
Dijelaskan Plt Kasi Humas Polres Kediri, IPDA Afendi Suhud, INCAR akan melakukan pengawasan dan penindakan pada pelanggar lalu lintas, dengan menggunakan teknologi baik stasioner maupun bergerak, contoh pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri, tidak memakai helm, melanggar rambu-rambu/marka jalan, tidak memakai sabuk pengaman, Dll.
"Selain itu, INCAR Sat Lantas Polres Kediri juga berbasis data yang terhubung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kab.Kediri sehingga memudahkan dalam proses identifikasi pelanggar," terang IPDA Afendi, Selasa (7/12/2021).
Dari program ini Sat Lantas Polres Kediri mengakomodir perkembangan masyarakat terkait dengan pelayanan Polri serta mewujudkan program Presisi Kapolri. Sehingga dapat tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang tentunya melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan penegakan hukum bisa berjalan. (pRiez)