JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Madiun menggelar Anugerah KIM Berprestasi (AKB) di GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun, Selasa (7/12/2021).

Wali Kota Madiun, Maidi menyerahkan langsung penghargaan kepada para pemenang lomba yang berhasil menyuguhkan karya terbaik. Ia pun mengapresiasi setinggi-tingginya bagi penyelenggara maupun peserta. Terutama kepada pemenang yang berhasil menyuguhkan karya terbaik.

Karena, AKB 2021 terbukti menjadi ajang kreativitas bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Madiun. Oleh sebab itulah peran KIM terus dioptimalkan, salah satunya melalui perlombaan.

" Terima kasih kepada Kominfo atas kegiatan ini. KIM merupakan corong pemerintah di masyarakat. Sudah seharusnya peran dan eksistensi mereka terus ditingkatkan," kata Wali Kota, Maidi.

Menurutnya, selain ikut serta dalam penyebarluasan berita, KIM juga turut menjadi pencerah disaat banyaknya pesan hoax yang beredar di masyarakat.

" KIM ini luar biasa ya. Karenanya harus terus ditingkatkan. Pemerintah harus memfasilitasi lebih. Harus diberikan pelatihan-pelatihan biar produknya semakin menarik lagi," terangnya.

Lebih lanjut dia katakan, berbagai perlombaan digelar dalam AKB 2021 tersebut. Mulai lomba Website dan Media KIM, Lomba Inovasi Kegiatan KIM, Lomba Pewarta Warga berupa Video Promosi UMKM dan Promosi Objek Wisata.

Sementara itu dalam puncak AKB 2021 tersebut, KIM Kelurahan Winongo berhasil menjadi yang terbaik untuk kategori lomba Website dan Media KIM. Sedang, kategori Inovasi Kegiatan, KIM Kelurahan Taman berhasil menjadi pemenang. KIM Kelurahan Rejomulyo berhasil menjadi pemenang lomba Pewarta Warga kategori Video Promosi UMKM. Sementara kategori Promosi Objek Wisata dimenangkan Aqib Ibnu Hambal. Masing-masing pemenang mendapatkan sertifikat, piala, dan uang pembinaan. (Adv/kmf/jum).

Berikut daftar pemenang lomba AKB 2021

Lomba Website dan Media KIM

  • Juara 1 KIM Citra Taruna Kenanga Kelurahan Winongo
  • Juara 2 KIM Kencana Indah Kelurahan

Banjarejo

  • Juara 3 KIM Reksogati Kelurahan Sogaten

Lomba Inovasi Kegiatan KIM

  • Juara 1 KIM Pesanggrahan Kelurahan Taman
  • Juara 2 KIM Citra Taruna Kencana Kelurahan Winongo
  • Juara 3 KIM Reksogati Kelurahan Sogaten

Lomba Pewarta Warga kategori Video Promosi UMKM

  • Juara 1 KIM Suara Loka Kelurahan

Rejomulyo

  • Juara 2 Agung Pradana (perseorangan)
  • Juara 3 KIM Warta Pratama Kelurahan Kelun (perseorangan)
  • Juara Favorit Marita Mulyaningrum

Lomba Pewarta Warga kategori Video

  • Promosi Objek Wisata Juara 1 Aqib Ibnu Hambal (perseorangan)
  • Juara 2 Agung Pradana (perseorangan)
  • Juara 3 Novanto Dwi Cahyono

(perseorangan)

  • Juara Favorit Linda Aprilita, Yogi Bintang, dan Imron Romanza (kelompok).

 Selalu jaga kesehatan dengan menjauhi minum-minuman keras, narkoba, serta rokok ilegal. Cukai merupakan salah satu pemasukan negara. Sebagian dananya dikembalikan kepada masyarakat. Membayar cukai sesuai ketentuan berarti turut berkontribusi kepada negara dan masyarakat.

Berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 1999 Tentang Cukai, Pasal 54 yaitu setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tanda pelunasan cukai lainnya dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.