JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Madiun menggelar pembinaan penatausahaan keuangan Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Madiun pada Senin (9/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Parpol mengenai bantuan keuangan Parpol, baik itu penggunaannya maupun pertanggungjawabannya.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Bakesbangpol Kabupaten Madiun tersebut dibuka langsung oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Madiun, Mashudi. Narasumber yang dihadirkan, yaitu Bapperida dengan paparan terkait aplikasi SIPD, Inspektorat terkait pelaporan pertanggungjawaban dan BPKAD terkait dengan penganggaran, serta dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.
Sedangkan peserta diikuti liaison officer (LO) masing-masing Partai Politik di Kabupaten Madiun penerima bantuan keuangan Parpol tahun 2024. Ada sembilan parpol penerima bantuan keuangan di Kabupaten Madiun, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, PKB, Demokrat, Gerindra, Nasdem, PKS, Hanura dan PKPI.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Madiun, Mashudi mengatakan, partai politik merupakan infrastruktur yang menjadi hulu dari sistem politik yang berperan besar dalam produksi kader pimpinan pada lembaga legislatif dan eksekutif. Sehingga sangat mempengaruhi dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara secara nasional maupun lokal.
"Saya berharap partai politik kedepan semakin aktif untuk melaksanakan kegiatan pengkaderan dalam rangka mempersiapkan pemimpin di legislatif maupun regenerasi kepemimpinan di partai politik itu sendiri," jelas Mashudi.
Sementara itu, pemerintah dalam rangka memperkuat sistem dan kelembagaan partai politik telah memberikan bantuan keuangan kepada partai politik yang mendapat kursi di DPR, DPRD Provinsi dan DPR kabupaten/kota setiap tahun, yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara.
"Untuk penggunaan bantuan keuangan partai ini diprioritaskan untuk pendidikan politik bagi kader sebesar 60 persen dan operasional sekretariat sebesar 40 persen," terangnya.
Menurutnya, dengan adanya bantuan keuangan kepada partai politik, diharapkan partai politik dapat memanfaatkan bantuan keuangan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan dan melaksanakan pengkaderan anggota partai politik secara berjenjang dan berkelanjutan.
"Mengingat sekarang sudah di penghujung tahun anggaran, saya mengingatkan agar laporan pertanggung jawaban segera disusun, akhir Desember 2024 ini harus selesai dan pada 10 Januari 2025 harus sudah masuk ke Kesbangpol," pungkasnya. (jum).