SURABAYA//JATIMPOS.CO– Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Sukadar, menyerap beragam aspirasi warga dalam Reses Sidang ke-2 Masa Persidangan ke-2 Tahun Anggaran 2026 pada hari Selasa (10/2) dan Rabu (11/2). Turun langsung ke sejumlah titik, mulai dari warkop 5758 Kelurahan Pakis hingga RW di Simbar, Simo Mulyo, dan Putat Gede,
Di Kelurahan Pakis, warga mengeluhkan kondisi pavingisasi yang sudah tidak layak dan permukaannya tidak merata. Meski saluran air disebut masih berfungsi baik, jalan kerap tergenang usai hujan lebat akibat kontur paving yang bergelombang. Warga juga meminta penambahan polisi tidur atau speed bump untuk memperlambat laju kendaraan yang melintas di area kampung.
“Kalau habis hujan deras, air memang tidak selalu menggenang lama, tapi karena paving tidak rata jadi sering ada genangan. Kami juga berharap ada polisi tidur karena banyak anak kecil bersepeda saat sore,” ujar seorang warga, Selasa malam.
Menanggapi hal tersebut, Sukadar berjanji akan menyampaikan usulan perbaikan pavingisasi kepada Pemerintah Kota Surabaya serta meminta pihak kelurahan turut mengawal agar masuk skala prioritas pembangunan. Ia juga mengapresiasi kebersihan lingkungan setempat dan mengingatkan pentingnya menjaga gorong-gorong dari sampah sebagai langkah pencegahan banjir.
Agenda reses berlanjut di RW 01 Kelurahan Simbar.
"Warga mengadu terkait layanan administrasi kependudukan yang terblokir akibat belum tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. masih terdapat sekitar 181.867 Kartu Keluarga atau 506.678 jiwa yang belum ditemukan saat proses pendataan oleh sekitar 5.000 ASN sejak Oktober 2025", kata Sukadar dalam penjelasannya, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, sekitar 17 persen warga belum terdata karena berbagai faktor, mulai dari perpindahan domisili hingga tidak berada di tempat saat survei. Ia mengimbau warga yang belum disurvei agar proaktif melakukan konfirmasi melalui laman resmi Pemkot Surabaya atau mendatangi kelurahan sebelum 31 Maret 2026. Setelah data diisi, tim surveyor akan melakukan verifikasi ulang maksimal satu pekan.
Sementara di RW 04 Kelurahan Putat Gede, Sukadar menerima keluhan warga kurang mampu terkait ijazah anak yang masih ditahan sekolah swasta. Ia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Sukadar menegaskan, seluruh aspirasi yang dihimpun akan diteruskan kepada dinas terkait sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut. Ia juga membuka ruang pengaduan melalui Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya bagi warga yang membutuhkan pendampingan dan advokasi.(fred)