JATIMPOS.CO//KAB. JEMBER – Plt Ketua DPC Partai Demokrat Jember, Mahathir Muhammad, secara resmi melaporkan Try Sandi Apriana (TSA) ke Polres Jember atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan penggelapan dana bantuan partai politik (Banpol). TSA diketahui merupakan menantu dari calon Bupati Jember petahana, Hendy Siswanto.

Hal ini disampaikan Mahathir Muhammad langsung, usai melaporkan menantu Hendy Siswanto itu ke Mapolres Jember, Jumat (8/11/2024).

“Di Jumat berkah ini kami secara resmi DPC Partai Demokrat melaporkan saudara TSA ke Polisi dalam 2 hal,” katanya.

Laporan pertama berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan sekretaris DPC Demokrat Jember dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana Banpol tahun 2023.

“Jadi, Sekretaris melaporkan yang bersangkutan tadi ke Polisi, dengan dugaan pemalsuan tanda tangan karena dirinya tidak pernah merasa tanda tangan LPJ tersebut,” imbuhnya.

Mahathir menerangkan, laporan kedua dilaporkan oleh DPC Demokrat terkait dugaan penggelapan anggaran partai yang dilakukan dalam 2 hal oleh yang bersangkutan.

“Pertama dana saksi yang diberikan digunakan oleh yang bersangkutan tidak sesuai dengan SOP dari DPP,” bebernya.

Kemudian, menurut Mahathir dana saksi tersebut juga dilakukan tidak sesuai peruntukannya, namun tetap digunakan oleh yang bersangkutan.

“Salah satunya, persoalan dana saksi digunakan untuk pembiayaan sengketa pemilu dirinya. Padahal terkait sengketa pemilu harus menggunakan anggaran pribadi,” tegasnya.

Mahathir menyampaikan, terkait dana iuran fraksi proses pelaporannya tidak sesuai kaidah pelaporan keuangan pada umumnya.

“Ketidakakuratan dana iuran fraksi di akhir masa jabatan seharusnya dilaporkan sesuai kaidah, kami menengarai bahwa kegiatan dalam LPJ partai tidak pernah dilaksanakan alias kegiatan fiktif,” terangnya.

“Termasuk tidak adanya nota-nota pembelian atau laporan pengeluaran uang sesuai peruntukannya,” pungkasnya.

DPC Demokrat Jember sebelumnya telah melayangkan somasi kepada TSA untuk mempertanggungjawabkan dugaan penyalahgunaan tersebut. Namun, menurut Mahathir, TSA tetap tidak memberikan klarifikasi yang memadai.

“Somasi ini sebenarnya bagian dari upaya mediasi. Karena tidak ada respons yang memuaskan, kami mengambil langkah hukum. Ini murni untuk menegakkan aturan, tanpa memandang siapa pun yang terlibat,” pungkas Mahathir.(ari)