JATIMPOS.CO//NGANJUK – Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Kabupaten Nganjuk atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya.
Penyampaian jawaban tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Rabu (9/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Nganjuk, Tatit dari Fraksi PDI Perjuangan, didampingi Wakil Ketua DPRD Jianto dari Fraksi Partai Gerindra, serta dihadiri pimpinan fraksi dan anggota dewan.
Bupati Marhaen juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, saran, masukan, serta sejumlah catatan kritis terhadap rancangan perubahan anggaran daerah.
Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan legislatif merupakan bagian penting dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, khususnya untuk memastikan kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Marhaen menegaskan, pemerintah daerah terbuka terhadap setiap masukan yang disampaikan oleh pimpinan maupun anggota dewan. Seluruh pandangan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam menyempurnakan perencanaan dan pelaksanaan Perubahan APBD 2026.
“Pemerintah Kabupaten Nganjuk menerima dengan terbuka seluruh pemikiran, saran, dan pertanyaan yang telah disampaikan oleh Bapak/Ibu Pimpinan dan Anggota Dewan dari berbagai Fraksi. Pandangan tersebut menjadi bahan pertimbangan yang sangat berharga bagi kami guna menyempurnakan penyusunan dan pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ujar Marhaen.
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam jawaban pemerintah, di antaranya penyesuaian alokasi anggaran, perkembangan pendapatan daerah, serta penentuan prioritas belanja yang disesuaikan dengan kebutuhan mendesak dan aspirasi masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga memberikan tanggapan terhadap berbagai persoalan teknis dan substansial yang disoroti fraksi-fraksi DPRD. Hal tersebut mencakup upaya efisiensi belanja daerah, optimalisasi penggunaan anggaran, hingga percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah daerah berharap, pembahasan yang dilakukan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk.
Sementara itu, Ketua DPRD Nganjuk, Tatit, menilai penyampaian jawaban Bupati merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD. Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga agar pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Jianto, menegaskan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD. Melalui tahapan tersebut, perubahan anggaran diharapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan disampaikannya jawaban pemerintah daerah, pembahasan Raperda P-APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2026 berlanjut ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan dapat menyempurnakan rancangan tersebut hingga mencapai persetujuan bersama.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan anggaran pembangunan dapat diarahkan pada program-program prioritas yang dibutuhkan masyarakat Nganjuk. (her)