DPRD Kota Mojokerto Setujui Penetapan Perda Retribusi Jasa Umum
JATIMPOS.CO//KOTA MOJOKERTO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto menggelar rapat Paripurna dengan agenda menyetujui Raperda tentang perubahan keempat atas Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto, Senin malam (26/10/2020).
