Semua Fraksi DPRD Setujui Raperda Pengarustamaan Gender Menjadi Perda
JATIMPOS.CO/MOJOKERTO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan gender menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna yang digelar di ruang rapat lantai 2 Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. RA Basoeni No. 35 Kecamatan Sooko, Mojokerto, Rabu (23/12/2020).
