JATIMPOS.CO/SURABAYA — Anggota Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur, Muhammad Nasih Aschal, menyatakan perlunya pemisahan indikator kinerja (KPI) antara fungsi bisnis dan pelayanan publik dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pernyataan tersebut merespons rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tengah menyiapkan regulasi terkait tata kelola BUMD, termasuk pemisahan KPI antara sektor komersial dan sosial.

Nasih, yang akrab disapa Ra Nasih, menilai kondisi BUMD saat ini memang membutuhkan kejelasan peran agar kinerjanya lebih terukur.

“Yang namanya BUMD itu memang perlu ada pembeda,” kata Nasih saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Senin (6/4/2026).

Ia menegaskan, selama kebijakan tersebut bermuara pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pihaknya mendukung langkah pemerintah pusat.

“Sepanjang kembali kepada peningkatan PAD, saya kira kita setuju saja,” ujarnya.

Terkait sikap Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Nasih menyebut Gubernur pada prinsipnya memiliki semangat yang sama dalam upaya pembenahan BUMD, meski pembahasan teknis diserahkan kepada pansus DPRD.

“Gubernur masih menyerahkan sepenuhnya kepada pansus, tapi prinsipnya Gubernur juga memiliki semangat yang sama untuk memperbaiki BUMD,” katanya.

Selain itu, ia juga membuka peluang adanya pembentukan holding BUMD sebagai bagian dari strategi penguatan kelembagaan dan efisiensi usaha.

“(Pembentukan holding) sangat mungkin,” ujar Nasih.

Sebagai informasi, pemerintah pusat saat ini tengah menggagas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BUMD yang akan mengatur tata kelola, termasuk pemisahan fungsi pelayanan publik dan komersial yang selama ini kerap berjalan bersamaan dalam satu entitas usaha.(zen)