JATIMPOS.CO/SURABAYA — Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf menyampaikan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2027 di Hotel Shangri-La Surabaya, Selasa (14/4/2026).
Musyafak menegaskan, pokok pikiran DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses serta forum dengar pendapat yang kemudian diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.
“Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan dan kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan pokir DPRD mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Dalam regulasi tersebut, DPRD memiliki kewajiban memperjuangkan kesejahteraan rakyat, menyerap aspirasi, menindaklanjuti pengaduan masyarakat, serta memberikan pertanggungjawaban moral dan politik kepada konstituen.
Musyafak menekankan, perencanaan pembangunan daerah harus terintegrasi dengan kebijakan nasional, serta berbasis pada evaluasi kinerja dan kebutuhan riil masyarakat.
“RKPD 2027 harus disusun berdasarkan evaluasi kinerja pembangunan dan permasalahan riil di masyarakat,” katanya.
Ia juga memaparkan sejumlah isu strategis yang masih dihadapi Jawa Timur, di antaranya rendahnya produktivitas dan nilai tambah ekonomi, belum meratanya infrastruktur dan layanan dasar, hingga tantangan lingkungan dan sosial.
Selain itu, ketimpangan antarwilayah, kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan juga menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan ke depan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, DPRD merumuskan pokok pikiran yang difokuskan pada beberapa sektor prioritas.
Di antaranya penguatan layanan dasar pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial; pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal; serta pemerataan infrastruktur dan konektivitas wilayah.
Kemudian peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan vokasi, penguatan perlindungan kelompok rentan, serta pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
"Pokok-pokok pikiran DPRD tersebut selaras dan memperkuat arah kebijakan pembangunan Pemprov Jatim Tahun 2027 yang dijabarkan dalam program prioritas Nawa Bhakti Satya" ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, DPRD, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan.
DPRD, lanjutnya, berkomitmen mengawal proses perencanaan dan penganggaran agar tetap konsisten, efektif, dan berpihak kepada masyarakat.
“Kami mendorong agar seluruh program benar-benar berbasis data dan tepat sasaran,” pungkasnya. (zen)
