Dinilai Bawa Dampak Buruk Bagi Masyarakat, Raperda RTRW Lamongan Menuai Kritik
JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perihal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lamongan tahun 2020-2040 banyak menuai kritikan dari beberapa kalangan masyarakat setempat, utamanya yang tergabung dalam LSM, NGO dan OKP.