JATIMPOS.CO/KAB. MALANG – Merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Untuk mengantisipasi penyebaran PMK, Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, melakukan peninjauan ke peternakan sapi di kandang komunal UPT Pakan Ternak milik Koperasi SAE Pujon, Kabupaten Malang, Sabtu (11/1/2025).
Peninjauan ini bertujuan memastikan langkah-langkah pencegahan PMK dijalankan dengan baik, termasuk vaksinasi ternak, pengawasan ketat jalur perdagangan ternak, dan penerapan kebersihan kandang melalui disinfeksi rutin.
"Kita benar-benar mengantisipasi PMK dengan dimulai dengan memperketat kebijakan jalur lalu lintas perdagangan sapi serta hewan ternak lainnya, membersihkan kandang dan lingkungan dengan cairan disinfektan serta pemberian vaksinasi kepada ternak sehat sebagai langkah pencegahan," jelas Adhy.
Merebaknya kasus PMK membuat Adhy meminta kepada seluruh koperasi untuk bisa melakukan vaksinasi mandiri seperti yang dilakukan koperasi SAE Pujon. Menurutnya ini bisa dijadikan contoh strategis untuk bersama sama secara masif memerangi wabah PMK.
"Ketika wabah PMK kembali melonjak, koperasi langsung memberikan vaksinasi dan vitamin kepada hewan ternak sapi," tuturnya.
"Koperasi mengurus dan anggota memelihara hewan yang sudah sehat. Sedangkan kepemilikan sapi pribadi, vaksin masih tetap menjadi tanggung jawab kami," imbuhnya.
Adhy menyebut, saat ini ada 25 ribu vaksin yang sedang berjalan, ditambah vaksin dari APBD sebanyak 325 ribu dan dari kementerian pertanian sebanyak 1,4 juta vaksin.
"Memang kebutuhan vaksin 6-7 juta vaksin. Akan kami masifkan seiring dengan terjadinya peningkatan PMK," ujarnya.
Sejak 1 Desember 2024 hingga 10 Januari 2025, tercatat sebanyak 11.317 sapi di Jawa Timur terdampak PMK. Dari jumlah tersebut, 70 persen sedang dalam proses penyembuhan, 22 persen dinyatakan sembuh, dan sisanya mati atau dipotong paksa.
“Ini belum besar karena prosentase 3 persen dari populasi," ujarnya.
Terkait kebijakan menutup perdagangan pasar hewan selama 14 hari, Adhy mengaku sudah ada tiga kabupaten yang menjalankan kebijakan ini. Yakni Tulungagung, Situbondo dan Ponorogo. Namun, ketiganya masih dalam kontrol Pemprov Jatim.
"Pemprov belum sampai ke sana. Sebab, masih mempertimbangkan ekonomi masyarakat dan masih ada langkah lain untuk mencegah PMK. Semua harus berseiring mengatasi penyakit namun ekonomi juga harus tetap bergeliat," tegasnya. (*)