JATIMPOS.CO/TRENGGALEK - Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lakukan monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Trenggalek, Senin (16/9/2019).

Kedatangan Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK ini dipimpin oleh Arief Nurcahyo, Kasatgas Pencegahan Korwil VI KPK.

Dilakukan di Gedung Bawarasa lantai 2, kegiatan monitoring dan evaluasi ini dihadiri oleh Plh. Bupati Trenggalek, Ir. Joko Irianto, M.Si., Kepala Inspektorat Bambang Agus Setiadji, SH., dan beberapa pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Monitoring Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri mengevaluasi perkembangan rencana aksi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek sebagai bentuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi secara terintegrasi di daerahnya.

Ada delapan fokus area yang dimonitoring dan dievaluasi, mulai dari perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tata kelola dana desa, manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan daerah.

Arief Nurcahyo, Kasatgas Pencegahan Korwil VI menuturkan, monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Trenggalek ini merupakan yang ketiga kalinya.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama yang ditanda tangani oleh Gubernur Jatim dan seluruh Kepala Daerah di Jawa Timur pada bulan April kemarin.

" Kami ingin memastikan bahwa Pemerintah Daerah serius untuk melaksanakan komitmen tersebut, " ungkapnya.(ays).