JATIM POS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Dua Desa di Kabupaten Mojokerto dipastikan batal ikuti Pilkades Serentak yang akan dilaksanakan 23 Oktober 2019. Pasalnya, panitia pilkades dari dua desa tersebut, kompak mengundurkan diri sebelum tahapan pemilihan berlangsung.


Desa ini masuk kategori desa yang tak mampu melanjutkan tahapan pilkades setelah semua panitia pemilihan menyatakan mundur dari struktur kepengurusan sejak penutupan pendaftaran silam dan BPD tidak mau membentuk panitia Pilkades lagi.

Berdasarkan data yang dihimpun jatim pos.co,  desa pertama yang gagal mengikuti pilkades serentak adalah Desa Lakardowo Kecamatan Jetis, karena semua anggota BPD kompak mundur sehingga tidak bisa membentuk panitia pilkades.

Desa yang kedua dipastikan gagal menggelar pilkades serentak tahun ini adalah Desa Talok, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Sebelum penetapan Cakades. Panitia kompak mengundurkan diri.

Secara umum tahapan Pilkades berjalan lancar, semua desa yang menggelar Pilkades sudah menetapkan calon kepala desa, hanya saja dua desa  ada kendala struktur panitia pilkades mengundurkan diri.

”Dua desa batal ikut pilkades serentak yakni Desa Talok Kecamatan Dlanggu dan Desa Lakardowo Kecamatan Jetis dikarenakan Panitia Pilkades mengundurkan diri bersama,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto dihubungi jatimpos.co via pesan whatsApp, Rabu (4/9).

Masih kata Ardi, dengan gagalnya Pilkades di Desa Talok dan Lakardowo, secara otomatis jabatan Kades akan dijabat oleh Pj yang ditunjuk bupati. ”Secara prinsip tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan dalam penyelenggaraan Pemdes, jadi nanti diisi oleh PJ Kades dari ASN,” tambahnya.

Akibat dua desa yang gagal mengikuti pilkades serentak pada 23 Oktober 2019 nanti, semula 253  berkurang menjadi 251 desa. (din)