Kurang dari 4 Jam, Pelaku KDRT yang Tewaskan Mertua di Puri Mojokerto Ditangkap
JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Gerak cepat aparat kepolisian patut diapresiasi. Hanya dalam waktu kurang dari empat jam, pelaku tragedi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan seorang ibu mertua dan melukai seorang istri Sriwahyuni (36) di Dusun Sumbertempur Desa Sumbergirang Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, berhasil diringkus.