Demi Rasa Aman di Dunia Maya Polri Bentuk Ditressiber
JATIMPOS.CO/KABUPATEN MALANG - Lonjakan kejahatan siber semakin nyata berbagai kejahatan diantaranya, penipuan bertujuan mendapatkan informasi pribadi seperti kata sandi atau data finansial (phishing), belanja online menggunakan data kartu kredit illegal (carding), serta penipuan yang melibatkan penggantian kartu SIM untuk mengakses akun pribadi korban (SIM swap) sehingga (Polri) Kepolisian Negara Republik Indonesia membentuk Direktorat Reserse Siber (Ditressiber).