JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Polres Pamekasan tengah melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan jual beli mobil bodong yang melibatkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan berinisial (IS).

Laporan ini diajukan oleh Eks Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Harun Suyitno, melalui kuasa hukumnya Sulaisi Abdurrazaq, pada Rabu (26/2/2025).

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Pamekasan.

"Terkait laporan dugaan kasus jual beli mobil bodong, memang ada pelaporan pengaduan ke Satreskrim," ujar AKP Sri Sugiarto saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya.

Menurut AKP Sri, sapaan akrabnya, laporan tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Insyaallah Penyidik Polres Pamekasan akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut mas," ujarnya.

Sementara itu, IS membantah telah terlibat dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjual atau melakukan transaksi terkait mobil bodong.

"Makek saja enggak, makek mobil yang seperti itu saja enggak, terus saya mau menjual dari mana," pungkasnya. (did).