JATIMPOS.CO//KOTA PASURUAN – Pemerintah Kota Pasuruan mengalokasikan Rp264,81 miliar atau 28,34 persen belanja daerah dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026 untuk menopang delapan prioritas pembangunan. Kebijakan tersebut mencakup sektor kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, infrastruktur, kebersihan, kebencanaan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

Penjelasan itu disampaikan Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo saat menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Pasuruan, Senin (21/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuqi Hasan didampingi Ketua DPRD H. Toyib. Hadir pula Wakil Wali Kota H. M. Nawawi, Pj. Sekretaris Daerah, jajaran kepala organisasi perangkat daerah, asisten, staf ahli, serta unsur Forkopimda.

Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian legislatif. Di antaranya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan belanja, kemiskinan, bantuan sosial, pelayanan kesehatan, infrastruktur, pendidikan, pariwisata, hingga pemberdayaan pelaku usaha lokal.

Menjawab sorotan mengenai PAD, Adi menyebut pemerintah memperkuat sistem pemungutan melalui digitalisasi. Pemasangan alat perekam transaksi dan perluasan pembayaran nontunai, termasuk QRIS, menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi penerimaan.

“Pemkot terus melakukan penguatan sistem pemungutan pajak melalui digitalisasi dan perluasan kanal pembayaran nontunai. Ini bagian dari upaya meningkatkan PAD sekaligus membangun sistem yang lebih transparan,” kata Adi.

Masyarakat juga diberi akses untuk memantau realisasi pendapatan melalui aplikasi SIMANTAP. Portal tersebut memungkinkan informasi penerimaan daerah dipantau secara waktu nyata.

Pada sektor PBB-P2, pemerintah memberikan pembebasan pajak bagi lahan sawah dan tambak pada 2026. Kebijakan itu diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Di sisi lain, realisasi pajak daerah tercatat meningkat dari Rp6,4 miliar pada 2023 menjadi Rp9,2 miliar pada 2024 dan Rp10,1 miliar pada 2025.

“Insentif PBB-P2 untuk sawah dan tambak merupakan bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap ketahanan pangan. Kebijakan ini tetap harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kapasitas fiskal daerah,” ujar Adi.

Dari sisi belanja, tambahan anggaran sekitar Rp15,26 miliar membuat dukungan terhadap delapan prioritas daerah meningkat dari Rp249,57 miliar pada APBD induk menjadi Rp264,81 miliar dalam perubahan anggaran.

Dana tersebut diarahkan antara lain untuk peningkatan layanan kesehatan, penyediaan obat di RSUD dan puskesmas, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, pendidikan, penanganan bencana, santunan kematian warga miskin, pelatihan masyarakat, persampahan, serta sarana olahraga.

Belanja modal juga difokuskan pada kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Di antaranya kendaraan roda tiga untuk kebersihan pasar, peralatan medis puskesmas dan RSUD, serta penerangan jalan umum.

Pemkot turut mendorong keterlibatan UMKM, IKM, dan pelaku usaha lokal dalam pengadaan sesuai ketentuan.

Untuk menggerakkan ekonomi perdagangan, Gerakan Belanja ke Pasar disiapkan di empat pasar tradisional. Perbaikan fasilitas menjadi salah satu instrumen yang diarahkan untuk meningkatkan aktivitas dan omzet pedagang.

Sementara penanganan kemiskinan dilakukan dengan pemutakhiran data berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemerintah mengaktifkan operator SIKS-NG di 34 kelurahan serta membentuk agen perlindungan sosial untuk membantu pendaftaran, pemutakhiran, pengajuan, dan proses sanggah data bantuan.

Di bidang pelayanan publik, Pemkot menargetkan pengaduan warga melalui aplikasi E-Sambat dapat ditangani paling lambat 3 x 24 jam kerja. Kebijakan itu disiapkan agar laporan tidak berhenti pada tahap pencatatan, tetapi berlanjut sampai penyelesaian.

“Kami ingin setiap pengaduan masyarakat tidak berhenti pada pencatatan. Ada target penyelesaian yang harus dipenuhi perangkat daerah, sehingga pelayanan publik benar-benar responsif terhadap kebutuhan warga,” jelas Adi.

Untuk sektor pendidikan, penanganan Anak Tidak Sekolah dilakukan melalui program BERGEGAS dengan melibatkan lintas sektor. Pemkot juga mengintegrasikan upaya tersebut dengan pendaftaran Sekolah Rakyat.

Di bidang infrastruktur, tambahan anggaran digunakan untuk melengkapi kebutuhan 19 kios Pujasera Purutrejo, termasuk wastafel dapur dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Pemerintah juga menangani persoalan kebocoran jaringan air serta penertiban sambungan ilegal.

Adapun RSUD dr. R. Soedarsono akan menjalani asesmen untuk mempercepat pembangunan dashboard manajemen terintegrasi. Sistem itu diharapkan menyatukan data pelayanan dan indikator rumah sakit sehingga dapat dipantau secara akurat dan waktu nyata.

Pada sektor pariwisata, kegiatan hari besar diarahkan menjadi ruang aktivitas ekonomi melalui agenda seperti Street Art Carnival. Konsep tersebut melibatkan pelaku UMKM, pekerja lokal, dan pelaku seni.

Pemerintah juga menyiapkan tambahan penghargaan bagi atlet Kota Pasuruan yang berprestasi pada PORPROV Jawa Timur 2025.

Sementara regulasi terkait jaringan kabel telekomunikasi dan retribusi persampahan masih berada dalam tahapan penyusunan serta harmonisasi.

Adi mengatakan seluruh masukan DPRD menjadi bagian dari proses penyempurnaan rancangan perubahan anggaran. Pemerintah daerah berharap pembahasan bersama legislatif dapat menghasilkan kebijakan fiskal yang terukur dan sesuai kebutuhan warga.

“Prinsipnya, perubahan APBD harus tetap terukur, efisien, tepat sasaran, dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Kota Pasuruan,” pungkasnya. (shl)