JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan berinisial (IS) dilaporkan ke Polres Pamekasan. IS dilaporkan ke Polres Pamekasan lantaran diduga terlibat kasus jual beli mobil bodong.
Sulaisi Abdurrazaq selaku kuasa hukum Harun Suyitno, mantan Wakil Ketua DPRD Pamekasan menyampaikan, bahwa pada hari Rabu (26/02) pihaknya mendatangi Polres Pamekasan untuk melaporkan salah seorang oknum anggota DPRD Pamekasan atas dugaan kasus jual beli mobil bodong kepada kliennya.
"Sebenernya, permasalahan ini terjadi sejak tahun 2018, dimana klien saya ini mau mengganti mobil yang lebih representatif. Kemudian IS ini menawarkan mobil dengan harga tertentu dan sisanya bisa dibayar kalau BPKB sudah keluar," ungkap Sulaisi, sapaannya, Kamis (27/02).
Kemudian, lanjut Sulaisi, kliennya itu sepakat untuk membeli mobil yang ditawarkan oleh IS.
"Klien saya ini sepakat dan membayar melalui pihak teradu. Kemudian setelah klien saya membayar dibawa ke Sumenep untuk dipertemukan dengan pihak yang menurut teradu merupakan pemilik mobil," paparnya
Setelah melakukan transaksi pembelian, kata mantan aktivis HMI itu, kliennya itu memperoleh mobil yang benar-benar bagus sesuai dengan keinginannya, yakni kualitas bagus dan nyaman dipakai.
Akhirnya, lanjut Sulaisih, di waktu yang berbeda kliennya itu kembali menghubungi IS untuk membeli mobil yang rencana akan diberikan kepada keluarganya. Secara keseluruhan mobil yang dibeli melalui IS sebanyak 4 (empat) unit.
"Awalnya dia membeli mobil Toyota Yaris, Suzuki Ertiga, Toyota Yaris, dan Suzuki Ertiga, sehingga ada empat unit yang dibeli," jelasnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan, bahwa kliennya itu merasa ditipu oleh IS setelah perjalanannya dihentikan oleh polisi di Surabaya.
"Mobil ini ternyata kena jaring operasi oleh polisi saat perjalanan ke Surabaya bersama keluarganya. Menurut polisi, mobil yang dikemudikan oleh klien saya ini mobil bodong" terangnya.
Sementara itu, IS membantah disebut terlibat kasus dugaan jual beli mobil bodong kepada Eks Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Harun Suyitno. IS mengaku, bahwa dirinya tidak pernah menjual dan melakukan transaksi tentang jual beli mobil bodong.
"Makek saja enggak, makek mobil yang seperti itu saja enggak, terus saya mau menjual dari mana," ucap IS saat ditemui usai melakukan pertemuan dengan Sulaisih selaku kuasa hukum Harun Suyitno di salah satu rumah makan di Pamekasan.
Untuk diketahui: sampai berita ini diterbitkan Polres Pamekasan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi. (did).