JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo Selasa (21/3) pagi, mengundang pengurus Paguyuban Kepala Desa Wonoayu, dalam rangka koordinasi dan klarifikasi terkait surat mosi tidak percaya yang telah diberikan KPU Sidoarjo.
Pertemuan tersebut di kantor KPU Sidoarjo Jalan Raya Cemengkalang Sidoarjo, salah satunya membahas mosi terhadap dua orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonoayu yakni Ketua Wienar Bagus Nurhendra dan Moh. Mudzakir anggota divisi partisipasi masyarakat dan SDM dan netralitas penyelenggara Pemilu, Selasa (21/3/2023).
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Sidoarjo M. Iskak bersama anggotanya Ana Azizah dari divisi Hukum, Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar Munjid bersama anggota Agung Nugraha dan Pengurus Paguyuban Kades Wonoayu.
"Pertemuan tertutup bersama KPU hari ini membahas terkait mosi yang sudah kita berikan kepada KPU maupun Bawaslu Sidoarjo, " ujar Abdul Wahab, selaku Ketua Paguyuban Kades Wonoayu saat ditemui usai rapat.
Ia menyampaikan, bahwa sampai hari ini tindakan yang sudah dilakukan oleh KPU adalah mengenai pergeseran posisi yang semula Ketua dijabat Wienar Bagus Nurhendra, saat ini sudah diisi oleh anggota yang lain yakni Fredy Federik Hendrik dari divisi keuangan.
Selain itu, Abdul Wahab yang juga menjabat Kades Ketimang mengaku adanya koordinasi yang kurang oleh anggota PPK terhadap Pemerintahan Desa (Pemdes) yang juga nantinya akan menjadi penyedia fasilitas penyelenggara Pemilu 2024 di tingkat desa.
"Kami juga berkomitmen tidak akan menghambat pemilu 2024, dan akan selalu mendukung kontestasi demokrasi di Kabupaten Sidoarjo ini, " tegasnya.
Disamping itu, kami para Kades akan selalu ikut serta pengawalan hingga pengawasan Pemilu nanti, khususnya di wilayah Kecamatan Wonoayu.
Sementara di waktu sama, Ketua KPU Sidoarjo M. Iskak membenarkan adanya pergantian Ketua PPK Wonoayu yang baru dan sudah dilakukan pleno dari internal anggota PPK.
Sedangkan pergantian Ketua tersebut, menurut Iskak pemicunya memang salah satunya adalah permasalahan dalam tubuh penyelenggara pemilu di Wonoayu.
"Kami berharap ini menjadi penetralisir pemicu permasalahan tersebut, agar tercipta kondusifitas yang baik, " ujar Cak Iskak yang akrab dipanggil.
Kemudian, Iskak juga menyinggung adanya informasi temuan penyelenggara pemilu ditingkat bawah yakni PPS maupun PKD ikut dalam pertemuan Bacaleg Pemilu 2024.
"Saya yakinkan bahwa hal terkait netralitas penyelenggara tingkat bawah KPU maupun Bawaslu akan dilakukan proses sesuai undang-undang yang berlaku, " tegasnya.
Lebih lanjut Iskak juga menuturkan, pihaknya hingga kini bersama Bawaslu selalu melakukan kroscek dan proses terkait hal yang terkait netralitas penyelenggara tersebut.
Terkait hasil pertemuan bersama pengurus Paguyuban Kades ini, Iskak mengaku sudah clear dan terjadi happy ending, memang sebelumnya terjadi informasi-informasi yang kurang tuntas dalam penyampaiannya. (zal).